16 Oktober 2008

Kemampuan Bahasa Inggris di Indonesia

Kalau melihat situs-situs web instansi pemerintahan di Indonesia, maka yang mengerti bahasa Inggris akan jatuh kasihan. Sudah design-nya  biasanya tidak user-friendly, kalau ada halaman-halaman yang berbahasa Inggris, sangat sulit mendapatkan yang grammar-nya benar.

Kebetulan saya lagi meng-google spektrum frekuensi di Indonesia, dan saya menemukan halaman ini. Saya copy-paste kalimat pertama:

"The spectrum Frequency of Radio was limited natural resources that had the strategic value in the implementation of the telecommunications and dikuasi by the country."

Ya, memang grammar-nya ngawur gak karuan... tapi: Dikuasi? Barangkali maksudnya dikuasai? Eh, bukannya dikuasai itu bahasa Indonesia ya? 

07 Juni 2008

Institut Preman Tambah Lagi

Pemerintah akan membentuk 5 lagi Institut Preman Dalam Negeri, menurut artikel ini di Kompas.

Tentunya masih segar di ingatan, bahwa hampir setiap tahun, ada saja yang meninggal di Institut yang sudah ada. Kalau ada tambahan 5 lagi, berarti akan ada 6. 6 kali lipat anggaran untuk menghasilkan preman-preman tukang pukul, anggaran yang dibayar oleh pajak saya. 6 kali lipat jumlah kematian praja-praja muda yang ingin mengenyam pendidikan, namun mati sia-sia.

Saya heran sampai sekarang, Insititut Preman ini belum dibubarkan. Lebih baik uangnya buat beasiswa ke universitas-universitas yang sudah ternama, di dalam maupun di luar negeri, yang ketahuan bisa menghasilkan lulusan yang terdidik.

02 Juni 2008

Tersinggung oleh SMS Telkomsel

Saya memakai beberapa nomor ponsel, antara lain Kartu Halo dari Telkomsel (pasca bayar).

Setiap bulannya, pemakaian dihitung mulai tanggal 1 sampai akhir bulan yang sama, lalu bulan berikutnya harus bayar, paling telat tanggal 20. Contoh: Pemakaian 1 Mei - 31 Mei, dibayar paling telat 20 Juni.

Namun, ini ternyata tidak berlaku bila pemakaian melebihi 'kebiasaan normal'. Bulan Mei ini, kebetulan saya banyak memakai telpon, jadi ya pemakaian memang lebih dari yang biasanya. Sejak minggu lalu, saya terus menerus diganggu oleh SMS dari 3445, yang bunyinya:

Pelanggan Yth. kami infokan pemakaian anda s/d saat ini Rp xxx.xxx. Belum termasuk PPN,Abonemen,Disc. Silahkan reply SMS ini dengan mengetik pilihan (A,B,C).
A. Akan melakukan pembayaran dimuka 50% setelah 3 hari sms diterima.
B. Minta informasi pemakaian.
C. Akan melakukan pembayaran setelah kembali ke Indonesia
- TELKOMSEL -


Pilihan A dan C: Sangat menyinggung perasaan! Hanya karena pemakaian melebihi kebiasaan bulan-bulan sebelumnya, Telkomsel menduga-duga saya tidak bisa membayar total jumlah pemakaian 1 - 31 Mei? Dan secara sepihak merubah dari harus bayar antara 1 Juni - 20 Juni, menjadi ditengah-tengah Mei? Pakai dicicil pula? Mereka tidak percaya saya bisa bayar full?

Ok, barangkali kalau dibaca tulisan yang kecil-kecil di situs web nya atau dimana, mereka bisa bilang: 'Kami berhak meminta uang anda kapan saja kami mau, termasuk ditengah-tengah pemakaian, untuk minta cicilan'.

Dan kalau memang ada, tentu saja haknya mereka untuk menulis itu. Tapi perlakuan semacam ini, walau mungkin hak, menurut saya sangat tidak etis dan menyinggung perasaan. Kalau memang mereka concern terhadap unauthorized usage pada telpon saya, tentunya hanya pilihan B yang berlaku, jadi sebenarnya bukan pilihan.

Harusnya, mereka bisa kirim SMS seperti ini: (misalnya)
Pelanggan Yth. kami infokan pemakaian anda s/d saat ini Rp xxx.xxx. Belum termasuk PPN,Abonemen,Disc. Silahkan reply SMS ini dengan kata kunci INFOPEM, untuk minta info pemakaian.

Barangkali memang ada sebagian kecil pengguna, yang pada saat pemakaiannya melebihi normal, bulan depannya tidak bisa bayar. Saya kira jumlah ini cukup kecil prosentasenya, dan Telkomsel seharusnya mengambil dan me-manage resiko ini sebagai resiko bisnis pasca bayarnya.

22 Mei 2008

Subsidi BBM: Bukan Pengeluaran Uang?

Saya sering melihat tulisan yang mencoba memberikan argumen bahwa subsidi BBM adalah bukan pengeluaran uang. Contohnya seperti ini, atau ini, dan masih banyak lagi yang lainnya. Argumen yang biasa dipakai adalah: Harga minyak naik, penerimaan negara juga naik, karena masih ada uang dari selisih jual antara premium (yang harganya ditetapkan pemerintah) dari hasil minyak Indonesia, yang masih lebih banyak dari uang keluar untuk menombok premium yang dibutuhkan, yang asalnya dibeli dengan harga impor.

Hitungannya kira-kira seperti ini: (dicuplik dari salah satu artikel tsb):
DATA DAN ASUMSI

Produksi : 1 juta barrel per hari

70 % dari produksi menjadi BBM hak bangsa Indonesia
Konsumsi 60 juta kiloliter per tahun
Biaya lifting, pengilangan dan pengangkutan US $ 10 per barrel
1 US $ = Rp. 10.000
Harga Minyak Mentah di pasar internasional Rp. US $ 100 per barrel
1 barrel = 159 liter
Dasar perhitungan : Bensin Premium dengan harga jual Rp. 4.500 per liter

PERHITUNGAN

Produksi dalam liter per tahun : 70 % x (1,000.000 x 159 ) x 365 = 40,624,500,000
Konsumsi dalam liter per tahun 60,000,000,000
Kekurangan yang harus diimpor dalam liter per tahun 19,375,500,000
Rupiah yang harus dikeluarkan untuk impor ini
(19,375,500,000 : 159) x 100 x 10.000 121,900,000,000,000
Kelebihan uang dalam rupiah dari produksi dalam negeri
40,624,500,000 x Rp. 3.870 157,216,815,000,000
Walaupun harus impor dengan harga US$ 100 per barrel
Pemerintah masih kelebihan uang tunai sebesar 35,316,815,000,000

Menurut website tersebut, artikel ditulis oleh Bpk. Kwik Kian Gie, yang berargumen bahwa pemerintah masih kelebihan uang tunai sebesar Rp 35 trilyun, dari hasil jualan premium di harga Rp 4500, sedangkan sebagian besar, walaupun tidak semua, bahan dasar premium tersebut harganya Rp 0, karena merupakan 'hak' bangsa Indonesia. (Apakah ini asumsi yang valid atau tidak, akan saya bicarakan di kemudian hari, karena perlu kita telaah lebih lanjut, apakah benar ada yang 'gratis' di dunia ini, apalagi di Indonesia.)

Yang saya ingin argumentasikan disini adalah: dengan perhitungan-perhitungannya, artikel tersebut sayangnya tidak mencoba menggambarkan keadaan sebenarnya.

Ya, memang, kalau dilihat dari matematikanya, memang betul - saya sendiri sudah coba cek dengan Spreadsheet. Tapi, argumen tersebut menurut saya, tidak mencoba memperlihatkan gambaran overall keuangan negara, namun hanya memperlihatkan sedikit saja, bahkan cenderung menyembunyikan (?) potret keuangan yang menyeluruh.

Mari kita lihat lebih lanjut dengan seksama data-data yang diberikan. Kita ambil artikel yang kedua, yang merefleksikan 'worst-case scenario' menurut Bpk. Kwik.

Konsumsi minyak Indonesia: 60 juta kiloliter/tahun, atau 377,39 juta barel/tahun.
Produksi minyak Indonesia: 339,28 juta barel/tahun.
Kekurangan minyak: 139,86 juta barel/tahun.
Uang untuk membeli minyak tersebut: Rp 152,73 trilyun.
Sedangkan penerimaan negara dari minyak: Rp 203 trilyun, jadi masih selisih positif.

Nah, lalu apa yang tidak ditampilkan oleh Bpk. Kwik yang menurut saya adalah kunci untuk mengerti gambaran seluruhnya? Jawabannya bisa dilihat dari jawaban pertanyaan: Berapa Rupiah yang harus dikeluarkan Indonesia untuk kenaikan harga minyak dunia sebesar 1 US Dollar?

Dari data-data yang ada di atas, maka jawabannya adalah Rp 1,2 trilyun. Jadi misalnya minyak naik $10, yang harus dikeluarkan Indonesia adalah Rp 12 trilyun. Apakah penerimaan negara yang Rp 203 trilyun tadi naik? Tidak banyak - karena penerimaan negara tersebut paling besar asalnya dari selisih jual harga BBM bersubsidi dengan ongkos produksi dari minyak yang merupakan 'hak' bangsa Indonesia tadi - menurut Bpk. Kwik, yaitu Rp 4500 - Rp 630 = Rp 3870 per liter premium yang dijual.

Mari kita lihat gambar keseluruhan. Jadi, kalau minyak naik 1 dollar, taruhlah Rp 1 trilyun yang kita harus bayar ekstra. Kalau misalnya pada anggaran negara secara keseluruhan tahun 2006, misalnya, belanja negara sama dengan pendapatan negara (alias impas) pada saat minyak $80, begitu minyak naik $40, maka belanja negara naik Rp 40 trilyun, sedangkan pendapatan tidak naik.

Tentunya belum pernah terjadi belanja negara sama dengan pendapatan negara, yang ada adalah selalu minus, belanja lebih besar dari pendapatan, dan selisihnya ditutupi oleh utang (baik dalam negeri maupun luar negeri). Jadi, misalnya, pendapatan Rp 350 trilyun, belanja Rp 400 trilyun, jadi defisit Rp 50 trilyun, yang ditutup dengan utang. Perhatikan bahwa ini gambar keseluruhan, jadi pendapatan sudah termasuk dari pendapatan migas, pajak, dst, dsb, termasuk kelebihan uang dari jual premium berbahan minyak 'hak bangsa Indonesia' tadi.

Apa yang akan terjadi kalau harga minyak naik, misalnya $10? Tentunya, defisit anggaran yang Rp 50 trilyun tadi, akan naik Rp 10 trilyun, menjadi Rp 60 trilyun, bukan? Jadi, bahwa ada penerimaan negara dari minyak, tidak secara langsung berhubungan dengan defisit anggaran, karena ada penerimaan-penerimaan lain, dan belanja-belanja yang tidak ada hubungannya dengan subsidi BBM, yang sama bahkan lebih penting.

Benar atau salah?

04 Mei 2008

Kota Idamanku

Apa bedanya Jakarta dengan kota-kota besar yang terkenal di dunia? Kalau anda jalan-jalan ke kota-kota yang terkenal di dunia, seperti Paris, New York, Tokyo, sebagai contoh, yang paling terasa bedanya adalah banyaknya pejalan kaki. Ribuan pejalan kaki dapat dilihat setiap saat di Champs-Élysées di Paris, atau di Fifth Avenue di New York, atau di daerah Ginza di Tokyo, misalnya. Pejalan kaki dimanjakan dengan trotoar yang lebar, bebas dari sampah, genangan air atau lumpur yang becek, con block yang tidak rata, dan banyak lagi yang kita sebagai orang Indonesia bisa bayangkan.

Di Jakarta, dapat dikatakan hampir tidak ada tempat yang nyaman untuk jalan kaki. Ada beberapa kawasan kecil yang cukup baik, seperti kawasan SCBD atau Mega Kuningan. Disana, trotoar pejalan kaki tertata cukup rapi dan rata, tidak terlalu banyak angkot atau bus dengan knalpot beracunnya. Walaupun begitu, tetap saja tidak banyak yang berjalan kaki disana, hanya untuk berjalan kaki menikmati pemandangan siang hari, ataupun malam hari. Macam-macam alasannya. Nomor satu, barangkali adalah panas. Jalan kaki 100m jam 11 siang? Hmm... rasanya kalau bisa kita hindari, ya kita hindari. Nomor dua, memang tidak banyak yang bisa dilihat oleh pejalan kaki.

Kalau bicara iklim panas, Singapura tidak kalah panasnya, namun tentunya jalan kaki sangat nyaman di Singapura... sebut saja Orchard Road, Boat Quay, kawasan Chinatown, Civic Centre, masih banyak lagi. Sama-sama panas, tapi ada pohon-pohon, lalu ada portico gedung-gedung yang bersambungan, jadi terasa cukup teduh. Kuala Lumpur, tidak kalah panasnya pula, namun walau 10 tahun lalu mungkin sama seperti Jakarta, mereka sudah lebih dulu berbenah - ada Bintang Walk, lalu dari situ anda bisa agak nyaman jalan sampai ujung jalan Bukit Bintang.

Lalu, apa dengan menanam pohon-pohon, urusan selesai? Tentunya tidak, karena ini akan membawa kita ke alasan kedua: Tidak ada yang dilihat waktu jalan. Jadi karena tidak ada yang dilihat, ya tetap saja sepi.

Contoh: Mega Kuningan. Coba anda jalan kaki dari Gedung RNI di pojok perempatan Jl. Denpasar Raya dan Jl. Mega Kuningan, ke Hotel Ritz Carlton di Lingkar Mega Kuningan. Trotoar lumayan bagus, rata, dan nyaman, walau tidak lebar. Pohon? Ada beberapa di sebelah kiri jalan. Tapi, tidak ada kursi untuk duduk sejenak, atau toko yang jendelanya bisa dilihat, atau tempat beli minum, atau tempat sampah untuk buang sampah. Tengok kiri kanan, yang pertama menyapa adalah tempat parkir, baru dibelakanganya ada gedung atau ruko. Sampai di Hotel Ritz Carlton, mudahkah masuk ke lobi? Tentu tidak! Lobi didesain untuk pengunjung bermobil. Jauh beberapa lantai diatas level trotoar pejalan kaki.

Ya, memang Jakarta bukan didesain untuk pejalan kaki, karena semua pihak yang membangun, termasuk arsitek perancang gedung, pengelola kawasan, pemerintah kota, sudah terlanjur mengutamakan mobil. Tentunya tidak heran kalau mobil bertambah terus, dan Jakarta makin hari makin macet. Bahkan hal sepele seperti batas kavling, ikut berkontribusi menambah kemacetan. Batas kavling gedung, karena berbagai alasan, yang akhirnya semuanya menjadi justifikasi yang valid dengan alasan semua orang bermobil, selalu dipasangi tembok.

Di Jalan M.I. Ridwan Rais, deretan gedung PLN Disjaya, Kedubes Vatikan, dll., ada beberapa gedung baru yang saling berdempetan. Ada gedung Departemen Perdagangan, ada gedung KPP. Gedung-gedung bagus, tapi sayangnya, jika anda perhatikan, antara gedung-gedung tersebut dipisahkan tembok. Nah, sebenarnya bisa saja kalau gedung-gedung tersebut dihubungkan oleh area terbuka.

Kalau saya lihat, sangat mudah, karena disisi kanan dan kiri tembok pemisah, memang sudah ada area terbuka. Dengan tidak ada tembok pemisah, orang-orang di gedung satu bisa ke gedung lainnya, tanpa harus melewati jalan besar. Bayangkan pada saat jam makan siang, orang yang ingin pergi ke gedung sebelah, bisa jalan kaki kalau tidak ada tembok. Mungkin juga bila tidak ada tembok, di ruang yang terbuka tersebut akan ada stand penjual kopi/majalah, atau kantin koperasi karyawan. Bila diatur rapi, ditanam beberapa pohon untuk meneduhkan, dan ditambah beberapa kursi, jadilah tempat makan siang yang cukup nyaman bagi orang kantoran.

Tentunya ini tidak terjadi, malah dengan tembok pemisah, untuk ke gedung sebelah untuk makan siang, misalnya, mungkin banyak orang yang akan memilih naik mobil dan menambah macet jalanan.

Kalau diperhatikan, semua gedung di deretan Jl. Thamrin, Sudirman, Gatot Subroto, memiliki kesalahan serupa. Contoh: Pegawai di Plaza Permata, barangkali ingin ke Hotel Nikko untuk makan siang dengan klien, namun ada tembok pemisah. Mau jalan, mau tidak mau harus ke trotoar. Jadi yang bersangkutan mungkin lebih memilih naik mobil dan menambah macet Jl. Thamrin.

Kalau tembok-tembok pemisah di deretan gedung Jl. Thamrin dan Sudirman, dibuang dan area batas kavling gedung di desain ulang untuk memudahkan orang jalan dari satu gedung ke gedung lain, barangkali kemacetan di jalan utama tersebut bisa berkurang secara signifikan.

20 April 2008

Indonesia: Pengimpor Minyak yang Pura-Pura Jadi Pengekspor

Judul diatas harusnya: Indonesia - Pengimpor Net Minyak yang saking ngebetnya kepingin jadi pengekspor, membohongi diri sendiri atas kemampuannya mengekspor, sampai bela-belain bergabung dengan klub eksklusif pengekspor yang mahal iuran anggotanya, agar kelihatan "gaya".

Mungkin sebenarnya Indonesia juga ekspor, tapi jumlah yang diimpor jauh melebihi yang diekspor. Boro-boro ekspor lalu dapat uang, untuk konsumsi sendiri saja tidak cukup. Makanya harus impor.
Bisa lihat data disini. Bandingkan dengan punya Arab Saudi - nah kalau mereka ini baru pantes jadi pentolan klub eksklusif tadi.

Sudah saatnya pemimpin-pemimpin di negeri ini mau mengakui, kalau:
  1. Negeri yang dipimpinnya ini minyaknya tidak cukup untuk diekspor
  2. Meniru-niru Arab Saudi tidak ada gunanya - cadangan minyak kita tidak ada apa2nya dibanding mereka
  3. Lebih bijak dan hemat kalau tidak usah ngotot ikut2an klub eksklusif yang iurannya mahal (dan dibebankan ke wajib pajak yang taat)
Disini ada tulisan Prof. M. Sadli. Cuplikannya sebagai berikut:

"Maka apa yang harus menjadi alasan kuat kalau Indonesia mau keluar dari OPEC? Sebetulnya tidak ada dasar yang kuat. Memang ada biayanya, yakni iuran OPEC yang $ 2 juta setahun, yang dulu dibayar Pertamina. “Biaya” lain adalah biaya waktu kalau menteri dan dirjen migas setiap kali harus menghadiri pertemuan OPEC. Indonesia merupakan negara pertambangan, akan tetapi hasil tambang minyak dan gas bumi jauh lebih penting (dalam ukuran pendapatan negara dan devisa) ketimbang pertambangan umum, seperti tembaga, emas, nikel dan bauxit.

Apakah keuntungan politik cukup besar? Ini subyektip. Tergantung apakah Indonesia memandang Timur Tengah penting? Sangat penting juga tidak, akan tetapi juga tidak bisa diremehkan. Maka mungkin kesimpulan adalah: sebetulnya pilihan, tetap menjadi anggota atau keluar, tidak terlalu penting. Karena Indonesia sudah telanjur menjadi anggota OPEC maka mungkin ada baiknya diteruskan saja. Kecuali kalau pimpinan Departemen ESDM mau kasih shock therapy kepada masyarakat Indonesia: awas lho, kita bukan net exporter minyak bumi lagi, maka hematlah pemakaian BBM. Apakah peringatan demikian efektip, sebagai argumentasi menaikan harga BBM, tatkala perlu, tidak bisa dipastikan.."

Catatan:
  1. Cetak tebal oleh saya
  2. Barangkali keadaan awal 2005 dan sekarang sudah berbeda (karena harga minyak membubung tinggi - sudah mencapai US$115), jadi pendapat Prof. Sadli mungkin juga berbeda sekarang - saya tidak tahu


Shock therapy! Ya, inilah yang diperlukan. Hey masyarakat Indonesia, kita bukan net exporter minyak bumi lagi! Dari anak-anak SD sudah harus diajari ini sekarang. Apakah peringatan demikian efektif, sebagai argumentasi menaikkan harga BBM? Kalau menurut saya, peringatan demikian tidak hanya sebagai argumentasi menaikkan harga... tapi sudah harus menjadi fundamental mindset masyarakat pada umumnya - bahwa Indonesia pengimpor minyak.

Tapi berhubung mau Pemilu, rasanya mereka-mereka ini tidak mau ambil resiko ambil kebijakan yang berani... apalagi shock therapy.

19 April 2008

Jangan Kencing Sembarangan...

Kencing sembarangan? Hati-hati! Bisa-bisa ditabrak kereta api...

Ini beritanya

Yang membingungkan, kenapa harus di rel kereta?

15 Februari 2008

Posisi Utang Luar Negeri Pemerintah

Posisi utang luar negeri Pemerintah per Juni 2007: USD 59,0 miliar. Ini turun dari USD 62.0 miliar pada tahun 2006. (Data dari Nota Keuangan & RAPBN 2008, Boks VI.1)

Ayo Pemerintah, semangat tinggi turunkan utang luar negeri!! Kalau meminjam uang, dari dalam negeri saja, pinjam ke rakyat, rakyat bisa pinjamkan kok. Dari surat berharga, rencananya bisa dapat Rp 91 miliar, dan Rp 16 miliar dari jumlah tersebut untuk nyicil utang luar negeri.

Kalau bisa, tahun depan pembayaran cicilan utang LN tersebut sampai Rp 30 - 40 miliar, supaya kita makin mandiri!

10 Februari 2008

Valet Parking di Senayan City Tidak Bertanggung Jawab

Kemarin waktu ke Senayan City, saya mencoba layanan valet parking. Pertimbangannya, parkiran terlihat ramai dan mungkin akan lama kalau mencari parkir sendiri. Mobil dititipkan ke petugas valet, sebagai gantinya diberikan tiket valet yang terbuat dari kertas. Nanti, kalau sudah mau pulang, tiket tersebut diberikan ke counter valet, bayar untuk layanan ini, lalu salah satu petugas akan mengambil mobil, dan biasanya mereka mengharapkan tips, seperti ditulis di tiket valet (lihat gambar dibawah).

Untungnya, kemarin tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kehilangan barang-barang, kerusakan mobil, atau mobil dibawah kabur. Tapi, seperti yang jelas tertera pada tiket valet, mereka tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan!!

Tampak depan:












Tampak belakang:



Nah, bisa dilihat di bagian belakang, yg bahasa Indonesia, bahwa mereka "tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat kerusakan atau kehilangan kendaraan berikut isinya..."

Sedangkan yang di bahasa Inggris, saya terus terang sulit mengertinya, karena bahasa Inggrisnya kelihatannya ditulis oleh orang yang sama sekali tidak mengerti bahasa Inggris!! (Atau anak SD yang baru belajar??) Yang jelas kalau anda mengerti bahasa Inggris, kemungkinan anda akan tertawa terbahak-bahak, atau gemes, atau mengurut dada, atau langsung timbul rasa iba... ternyata masih ada di dunia ini orang yang dipaksa menulis dalam suatu bahasa yang tidak dimengertinya...

Kembali ke layanan valet, pertanyaan saya, tanggung jawab nya mereka apa?? Uang Rp 20.000 yang dibebankan untuk layanan ini, untuk apa? Bisa saja mereka bawa kabur mobil pelanggan, lalu dengan santai bilang: "Kami tidak bertanggung jawab atas kehilangannya Pak. Kan sudah ditulis di tiket. Lagian salah sendiri Bapak malas parkir sendiri."

Ah, betapa enaknya hidup di Indonesia. Bagaimana kalau kita semua buka perusahaan valet, lalu tinggal ambil mobil-mobil yang dititipkan dan dibawa kabur. Mudah sekali cari penghasilan...

Atau, kita berhenti memakai layanan valet, demi keamanan sendiri. Apalagi ada selentingan bahwa sebagian perusahaan valet bekerja sama dengan polisi (tentunya oknum, bukan institusi Kepolisian), jadi waktu mobil dititipkan, diisi barang-barang haram, lalu setelah mobil dikembalikan, tak jauh dari situ ada razia barang-barang haram. Seram...


Info tambahan, layanan valet parking di Senayan City disediakan oleh:
Le Gong Valet Parking Service
Jl. Abdul Majid Raya No. 33 Jakarta 12410
Telp / Fax: (021) 765 5986

Barangkali anda ingin mengkonfirmasikan sendiri, kalau saya sih terus terang agak malas. Atau barangkali anda ingin menawarkan les bahasa Inggris...

07 Februari 2008

Restrukturisasi PLN

Belakangan ini terjadi polemik mengenai restrukturisasi PLN yang diamanatkan RUPS PLN, namun ditentang oleh Serikat Pekerja (SP) PLN. Kata SP PLN, itu hanya akal-akalan yang ujungnya untuk "menjual aset negara". Lalu mereka mengancam memadamkan listrik.

Begini arogannya ini SP? Petantang-petenteng mengancam memadamkan listrik? Listrik dimana yang dipadamkan? Di airport? Atau di klinik-klinik? Kantor polisi? Kantor pemadam kebakaran? Atau "hanya" rumah-rumah warga? (yang mungkin tidak penting dimata SP?)

Ngomong-ngomong restrukturisasi, saya rasa sebenarnya itu langkah yang cukup bagus, walaupun belum tuntas. (Tapi baru segitu saja sudah ditentang habis-habisan...)

Jadi rencananya (yang sementara ini jadinya gagal), unit-unit/anak-anak usahanya akan di spin off menjadi anak perusahaan. Dan yang seperti Indonesia Power, akan dilepas sebagian sahamnya agar menjadi perusahaan publik.

Kalau menurut saya, semua anak usaha harus jadi terpisah dan menjadi perusahaan publik.

Oooh, menjadi perusahaan publik? Tentunya mimpi sangat buruk bagi karyawan dan direksi... kinerja mereka akan terlihat!! Kinerja yang baik atau buruk, akan terlihat di koran melalui laporan keuangan!! Dan mungkin karyawan2 harus mulai kerja keras!! Betapa buruknya... hal-hal seperti inefisiensi bakal ketahuan oleh publik, benar-benar mimpi buruk...

Sebenarnya bentuk paling ideal dari BUMN pada umumnya adalah perusahaan publik. Jadi barangkali 60% pemerintah, 40% publik. Dengan begitu, masyarakat bisa melihat dan mungkin mudah2an nantinya mengkontrol atau paling tidak mengkritisi kinerja perusahaan tersebut. Akan susah untuk bermain-main di belakang layar, karena data-data akan dipublikasikan dan yang namanya direksi, ya harus benar-benar bertanggung jawab.

Khusus PLN sebagai penyedia utilitas (listrik), harusnya pemerintah disitu adalah pemerintah daerah. Jadi seperti yg sekarang ini PLN Distribusi Jawa Timur, misalnya, rasanya lebih masuk akal kalau Pemprov Jawa Timur yang menguasai mayoritas kepemilikan, sejalan dengan prinsip otonomi daerah.

Masing-masing daerah memiliki keunikan sendiri dan ini termasuk hal-hal yang berkaitan dengan penyediaan listriknya. Tentunya kepala daerah yang (harusnya) lebih menguasai ini dan dalam era pilkada, bertanggung jawab kepada rakyatnya yang memilih. Jadi kalau listrik tidak beres, kepala daerah bisa "diminta pertanggungjawabannya" pada pilkada mendatang dengan tidak dipilih, karena pada waktu menjabat, ia memiliki kontrol terhadap PT PLN setempat.

Kalau sekarang, mana bisa rakyat di kota Bojonegoro, misalnya, meminta pertanggungjawaban Direksi PT PLN di Jakarta... jauh banget... paling banter nulis surat pembaca di koran. Tapi kalau strukturnya seperti saya usulkan diatas, bukan tidak mungkin untuk kampanye tingkat grassroot yang dimulai karena ketidakpuasan atas layanan kelistrikan, menggalang cukup dukungan untuk menggoyang petinggi2 listrik di daerah setempat, karena petinggi2 listrik tersebut punya boss di pemprov, dan kepala daerahnya, dipilih melalui pilkada, dan tentunya ingin dipilih lagi...

06 Februari 2008

Pilpres Amerika Serikat

Hasil sementara Super Tuesday Primaries sebagai salah satu rangkaian proses Pilpres AS, John McCain unggul di sisi Republican dengan 615 delegates, lawan terdekatnya Mitt Romney 268 delegates, dan yang diperlukan untuk menang 1191. Kalau perkiraan saya per sekarang, McCain akan mendapatkan nominasi Republican. (Tentunya bisa saja terjadi kejutan, dan seperti kata orang Amerika: It ain't over till it's over).

Di sisi Democrats, Hillary Clinton dan Barack Obama masih bersaing ketat, jadi saya perkirakan masih akan ketat dan seru. Siapapun yang menang, tetap saja Amerika mencetak sejarah baru, dimana orang yang non laki-laki kulit putih yang menjadi kandidat presiden untuk partai besar (yang ada dua: Democrats dan Republican)

Perjalanan masih panjang sampai Pilpres bulan November nanti, kita tunggu saja. Dan benar-benar panjang, tidak seperti di Indonesia yang serba dipaksakan instan oleh regulator, seperti kampanye resmi 2-3 minggu saja. Saya benar-benar tidak mengerti kenapa harus dibatasi. Harusnya dibebaskan, mau kampanye 1 bulan, atau 4 tahun, ya harusnya sama saja, justru makin lama makin bagus karena makin dikenal oleh rakyat (dan dikenal baik dan buruknya, termasuk rakyat bisa melihat jumlah uang yang dikeluarkan).

Justru dengan cara begitulah akan terlihat siapa calon yang mulutnya seperti headline "Rakyat Merdeka", dan siapa calon yang seperti headline "Bisnis Indonesia". (Saya tidak bilang salah satu dari dua itu benar atau salah lho...)

Media Indonesia, editorialnya dicek dulu ya faktanya

Koran Media Indonesia hari ini mengatakan dalam editorialnya - di dunia ini hanya Indonesia yang mengharuskan Presiden yang ingin menunjuk Duta Besar untuk mendapatkan persetujuan DPR. Lalu ini dihubungkan ke bagaimana "berat di parlementer"nya sistem presidensial kita. Ini quote persisnya: "Sekarang pusat kekuasaan pindah dari Istana Negara ke Senayan. Bergeser dari Presiden kepada DPR. Meski negara tetap menganut sistem presidensial, praktiknya memberat ke sistem parlementer. Contoh, hanya untuk menunjuk seorang duta besar, Presiden harus mendapatkan persetujuan DPR. Di seluruh dunia, kiranya hal itu hanya terjadi di negara ini." (cetak tebal saya tambahkan)

Hmmm... heran saya bisa salah besar koran yang agak terkenal sekelas Media Indonesia. Tidak perlu jauh-jauh cari negara yang tidak terkenal. Di Amerika Serikat yang mbahnya sistem presidensial, untuk presiden AS mengangkat pejabat eksekutifnya, seperti menteri, pentolan2 militer, dan tentunya... dubes... harus konfirmasi dari Senat. Kalau mau dicek, bisa dilihat di konstitusi AS, tepatnya Artikel 2 pasal 2.

Caranya, Presiden AS menominasikan calon pejabatnya, lalu akan ada hearing Senat di komisi yang terkait, lalu di komisi tersebut di voting, kalau lolos mayoritas, di voting di paripurna Senat.

Saya kira kadar kekuasaan DPR di Indonesia dihadapan Presiden RI, masih jauh jauh kalah dibanding kekuasaan Congress AS dihadapan Presiden AS, yang notabene sistem pemerintahannya adalah presidensial.

Memang lebih besar dari jaman Orde Baru, tapi kekuasaan DPR sekarang, masih terlalu kecil dibanding institusi-institusi serupa di negara lain. Tentu saja, kekuasaan yang ada sekarang ini belum dilaksanakan dengan baik, karena isi dari institusi ini, mayoritas, masih diisi oleh orang-orang yang tidak mengerti, atau tidak mau mengerti, atau lebih mementingkan kepentingan diri sendiri/partai, dibanding konstituen. Tapi ini tentunya topik lain yang sangat panjang...

Deklasifikasi dokumen rahasia

The National Security Archive mengeluarkan deklasifikasi dokumen rahasia Amerika - mengenai Soeharto - menyusul meninggalnya Presiden Indonesia kedua tersebut.

Cukup menarik, terutama mengingat berat sebelahnya media-media di Indonesia yang kesannya menyorot sisi baik Soeharto saja, dengan sisi buruk hanya disorot sedikit, itupun dengan timeframe dekat-dekat kejatuhannya saja. Sedangkan menurut dokumen-dokumen ini, bisa dilihat kecenderungan korupsi sejak awal pemerintahannya.

Ada telegram US Embassy Jakarta ke bossnya Menlu AS yang membahas masalah korupsi, telegramnya tahun 1972! Isinya baca sendiri...